Back to Education
Education

Redenominasi Rupiah

10 Maret 2026
Admin GalVest
Redenominasi Rupiah

Jakarta, Galeri Investasi TSM - Kebijakan moneter dalam sebuah negara berdaulat sering kali melampaui sekadar pengaturan suku bunga atau manajemen likuiditas; ia menyentuh simbolisme kedaulatan dan efisiensi operasional yang mendasar. Indonesia, melalui Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia, kini tengah menghidupkan kembali diskursus strategis mengenai redenominasi Rupiah, sebuah langkah penyederhanaan nilai nominal mata uang dengan mengurangi digit angka nol tanpa mengubah daya beli masyarakat. Kebijakan ini secara resmi telah masuk ke dalam Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Keuangan Tahun 2025–2029 sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025. Langkah ini menandai pergeseran dari sekadar wacana akademis menjadi agenda legislatif nasional dengan target penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah pada periode 2026–2027.

Redenominasi bukanlah tindakan pemotongan nilai uang atau sanering, melainkan sebuah proses penyederhanaan unit hitung. Secara teknis, rencana penghapusan tiga digit nol—misalnya mengubah Rp1.000 menjadi Rp1—bertujuan untuk mengatasi inefisiensi yang timbul akibat terlalu banyaknya digit dalam transaksi ekonomi harian, pencatatan akuntansi, dan sistem pelaporan pajak. Dalam lanskap ekonomi global, Rupiah sering kali dianggap memiliki angka nominal yang terlalu besar, yang dalam perspektif psikologi pasar dapat memengaruhi citra stabilitas mata uang tersebut dibandingkan dengan mata uang regional lainnya. Oleh karena itu, langkah strategis ini dipandang perlu untuk meningkatkan martabat Rupiah di kancah internasional dan mempermudah integrasi ekonomi, khususnya di kawasan ASEAN.

Landasan Teoritis dan Definisi Operasional Redenominasi

Memahami redenominasi memerlukan distingsi yang tajam terhadap kebijakan moneter lainnya yang sering kali menimbulkan trauma historis bagi masyarakat Indonesia, seperti sanering. Redenominasi didefinisikan sebagai penyederhanaan denominasi atau pecahan mata uang menjadi lebih sedikit dengan cara mengurangi digit (angka nol) tanpa mengurangi nilai riil mata uang tersebut. Sebaliknya, sanering adalah kebijakan pemotongan daya beli masyarakat melalui pemotongan nilai uang, biasanya dilakukan dalam kondisi hiperinflasi untuk mengurangi jumlah uang beredar.

Perbedaan fundamental antara redenominasi dan sanering dapat dianalisis melalui beberapa dimensi utama: kondisi ekonomi saat pelaksanaan, tujuan kebijakan, dan dampak terhadap daya beli masyarakat. Redenominasi dilakukan saat kondisi makro ekonomi stabil, inflasi terkendali, dan ekonomi sedang tumbuh. Tujuannya adalah murni efisiensi transaksi dan penyederhanaan sistem akuntansi. Sedangkan sanering dilakukan dalam kondisi krisis hebat, di mana harga barang tidak ikut turun meskipun nilai nominal uang dipotong, sehingga masyarakat secara langsung mengalami kerugian finansial yang signifikan.

Dimensi Perbandingan

Redenominasi Rupiah

Sanering (Masa Lalu)

Definisi

Penyederhanaan digit tanpa mengubah nilai riil.

Pemotongan nilai uang secara drastis.

Kondisi Ekonomi

Stabil, inflasi rendah, pertumbuhan positif.

Hiperinflasi, ekonomi tidak sehat.

Harga Barang

Harga barang disesuaikan secara proporsional.

Harga barang tetap tinggi, daya beli jatuh.

Masa Transisi

Direncanakan matang, ada masa sirkulasi ganda.

Mendadak, tanpa persiapan publik.

Tujuan Utama

Efisiensi sistem pembayaran dan kredibilitas.

Mengurangi jumlah uang yang beredar.

Implikasi dari perbedaan ini sangat krusial dalam pembentukan narasi publik. Kegagalan komunikasi yang menyamakan redenominasi dengan sanering dapat memicu kepanikan ekonomi, penarikan dana besar-besaran dari bank (bank run), atau spekulasi terhadap valuta asing. Oleh karena itu, Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan menekankan bahwa dalam redenominasi, jika sebuah barang berharga Rp10.000 maka setelah kebijakan berlaku harganya akan menjadi Rp10, sehingga tidak ada perubahan pada kemampuan konsumsi masyarakat.

Kronik Sejarah Moneter: Belajar dari Kegagalan 1965

Indonesia memiliki sejarah panjang penyesuaian nilai mata uang yang penuh dengan gejolak politik dan ekonomi. Trauma kolektif masyarakat terhadap kebijakan “pemotongan uang” berakar dari beberapa peristiwa besar, terutama pada tahun 1950, 1959, dan 1965. Kejadian pada 13 Desember 1965 sering disebut sebagai upaya redenominasi pertama, namun dalam praktiknya memberikan dampak yang serupa dengan sanering karena kondisi ekonomi yang kacau balau.

Pada masa itu, di bawah pemerintahan Presiden Sukarno, Indonesia mengalami hiperinflasi yang mencapai puncaknya di atas 600%. Anggaran negara mengalami defisit besar akibat ambisi proyek-proyek mercusuar dan ketidakstabilan politik. Pemerintah menerbitkan kebijakan untuk mengubah Rp1.000 menjadi Rp1 secara mendadak melalui Penetapan Presiden Nomor 27 Tahun 1965. Namun, karena fundamental ekonomi yang rapuh, utang pemerintah ke Bank Indonesia yang membengkak, dan minimnya stok uang baru, kebijakan ini justru memicu lonjakan harga lebih lanjut dan kegagalan total dalam menjaga daya beli masyarakat.

Analisis terhadap kegagalan 1965 menunjukkan beberapa variabel penyebab utama:

  1. Ketiadaan Stabilitas Makro
    Kebijakan dilakukan di tengah pertumbuhan ekonomi yang stagnan (rata-rata hanya 2%) dan inflasi yang tidak terkendali.

  2. Kurangnya Sosialisasi
    Masyarakat tidak diberikan waktu untuk beradaptasi, menyebabkan kebingungan massal mengenai nilai uang lama versus uang baru.

  3. Krisis Kepercayaan
    Ketidakstabilan politik (Pasca-peristiwa 1 Oktober 1965) meruntuhkan kepercayaan publik terhadap otoritas moneter.

  4. Infrastruktur Logistik yang Lemah
    Distribusi uang baru tidak merata, sehingga terjadi kelangkaan alat tukar di berbagai daerah.

Pelajaran dari masa lalu ini menjadi kompas bagi rencana redenominasi 2025–2029. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyadari bahwa keberhasilan kebijakan ini bergantung pada “timing” yang tepat dan persiapan teknis yang melampaui sekadar aspek hukum. Redenominasi hanya dapat dilakukan jika stabilitas politik, ekonomi, dan sosial berada dalam kondisi prima.

Urgensi Strategis dalam Rencana Strategis Kemenkeu 2025–2029

Penetapan PMK Nomor 70 Tahun 2025 merupakan langkah formal yang mengintegrasikan redenominasi ke dalam peta jalan transformasi ekonomi nasional menuju Indonesia Emas 2045. Dalam dokumen Renstra tersebut, redenominasi diposisikan sebagai fondasi reformasi fiskal dan efisiensi birokrasi. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan penyelesaian RUU Redenominasi pada tahun 2027, yang menunjukkan bahwa pemerintah memandang periode lima tahun ke depan sebagai jendela peluang yang krusial.

Terdapat empat urgensi utama yang mendasari pembentukan RUU Redenominasi menurut Kemenkeu:

  • Efisiensi Perekonomian
    Mengurangi biaya transaksi dan meningkatkan daya saing nasional melalui penyederhanaan pelaporan keuangan dan sistem pajak.

  • Kesinambungan Perkembangan Ekonomi
    Menjamin sistem pembayaran nasional dapat terus tumbuh seiring dengan volume transaksi digital yang semakin masif.

  • Stabilitas Nilai Rupiah
    Menjaga daya beli masyarakat melalui sistem harga yang lebih transparan dan mudah dipahami.

  • Peningkatan Kredibilitas
    Memperkuat citra Rupiah di mata investor global sebagai mata uang dari negara dengan ekonomi maju dan stabil.

Secara operasional, tanggung jawab penyusunan kerangka regulasi ini berada di bawah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu. Meskipun demikian, implementasi fisiknya tetap merupakan domain otoritas moneter, yaitu Bank Indonesia. Pembagian wewenang ini menegaskan koordinasi antara kebijakan fiskal dan moneter yang harus berjalan selaras untuk menjamin keberhasilan transisi.

Analisis Komparatif Global: Keberhasilan dan Kegagalan Internasional

Pengalaman internasional memberikan wawasan berharga mengenai faktor-faktor yang menentukan keberhasilan redenominasi. Dunia telah menyaksikan negara-negara yang sukses melakukan transisi, seperti Turki, serta negara-negara yang terjebak dalam kegagalan berulang, seperti Brazil di masa lalu.

Studi Kasus Keberhasilan Turki (2005)

Turki dianggap sebagai model sukses redenominasi modern. Pada tahun 2005, Turki menghapus enam angka nol dari mata uangnya, mengubah satu juta Lira (TRL) menjadi satu Lira Baru (YTL). Keberhasilan ini tidak terjadi secara instan, melainkan didahului oleh program stabilisasi ekonomi yang ketat sejak tahun 2001 yang berhasil menurunkan inflasi dari angka dua digit yang tinggi ke level satu digit.

Faktor kunci kesuksesan Turki meliputi:

  1. Koordinasi Lintas Sektor
    Pemerintah bekerja sama dengan sektor perbankan dan penyedia ERP (seperti SAP) untuk melakukan konversi sistem TI secara sinkron.

  2. Dual Pricing
    Selama masa transisi, pedagang diwajibkan mencantumkan dua harga (mata uang lama dan baru) untuk memudahkan kontrol publik terhadap inflasi.

  3. Kampanye Komunikasi
    Bank Sentral Turki melakukan sosialisasi masif yang menekankan bahwa redenominasi adalah simbol kemenangan melawan inflasi.

  4. Masa Transisi Bertahap
    Uang lama tetap berlaku selama satu tahun, memberikan waktu yang cukup bagi masyarakat untuk menukarkan simpanan mereka.

Studi Kasus Kegagalan Brazil (1980-an - 1990-an)

Brazil memberikan peringatan keras mengenai risiko melakukan redenominasi tanpa stabilitas fundamental. Antara tahun 1986 hingga 1993, Brazil melakukan enam kali perubahan mata uang yang sebagian besar berakhir dengan kegagalan. Rencana seperti Plano Cruzado (1986) dan Plano Collor (1990) gagal karena pemerintah mencoba menghentikan inflasi melalui pembekuan harga dan aset secara paksa, bukan melalui perbaikan kebijakan fiskal dan moneter yang berkelanjutan.

Plano Collor bahkan melakukan langkah drastis dengan membekukan tabungan dan deposito masyarakat selama 18 bulan untuk mengurangi likuiditas secara paksa. Tindakan ini meruntuhkan kepercayaan publik dan justru memicu resesi hebat tanpa berhasil menekan inflasi dalam jangka panjang. Brazil baru mencapai stabilitas permanen melalui Plano Real pada tahun 1994, yang menggabungkan redenominasi dengan reformasi struktural yang mendalam dan keterbukaan informasi kepada publik.

Negara

Tahun

Nol Dihapus

Status

Faktor Penentu

Turki

2005

6

Sukses

Pra-stabilisasi inflasi, koordinasi IT.

Brazil

1990

-

Gagal

Pembekuan aset paksa, krisis kepercayaan.

Zimbabwe

2006-2009

Berulang

Gagal

Hiperinflasi tidak terkendali, politik tidak stabil.

Rusia

1998

3

Terganggu

Dampak krisis moneter Asia

Romania

2005

4

Sukses

Integrasi ke Uni Eropa.

Analisis Psikologi Ekonomi: Money Illusion dan Rounding Effect

Salah satu tantangan terbesar dalam redenominasi bukan terletak pada aspek teknis pencetakan uang, melainkan pada dinamika psikologi massa. Fenomena Money Illusion atau Ilusi Uang adalah bias kognitif di mana individu cenderung melihat nilai nominal mata uang daripada nilai riilnya.

Dampak Money Illusion terhadap Perilaku Konsumen

Dalam konteks redenominasi, money illusion dapat memanifestasikan dirinya dalam dua arah yang berlawanan:

  • Persepsi “Harga Murah”
    Ketika harga barang berubah dari Rp10.000 menjadi Rp10, konsumen mungkin secara bawah sadar menganggap barang tersebut lebih murah, sehingga memicu peningkatan konsumsi yang tidak perlu. Jika terjadi secara masif, hal ini dapat mendorong inflasi dari sisi permintaan (demand-pull inflation).

  • Persepsi “Kemiskinan Mendadak”
    Bagi masyarakat berpenghasilan rendah, melihat saldo tabungan atau upah harian mereka menciut secara nominal (misalnya dari Rp50.000 menjadi Rp50) dapat menimbulkan kecemasan psikologis bahwa kekayaan mereka berkurang. Hal ini dapat menurunkan kepercayaan diri konsumen dan menghambat aktivitas ekonomi domestik.

Risiko Pembulatan Harga (Rounding Effect)

Masalah teknis yang berdampak langsung pada inflasi adalah Rounding Effect. Di Indonesia, banyak barang konsumsi yang memiliki harga tidak genap ribuan. Misalnya, sebuah produk seharga Rp1.100 jika dilakukan redenominasi menjadi Rp1,1 baru. Tanpa adanya pecahan mata uang kecil yang memadai, ada kecenderungan bagi pelaku usaha untuk membulatkan harga ke atas, misalnya menjadi Rp2 baru.

Pakar ekonomi dari Universitas Airlangga, Prof. Dr. Wasiaturrahma, memperingatkan bahwa untuk barang-barang berharga murah (Rp1.000–Rp2.000), kenaikan harga dalam bentuk pecahan akan sangat sulit dilakukan secara halus. Akibatnya, kenaikan harga cenderung melompat secara signifikan, yang secara agregat dapat memicu lonjakan inflasi IHK. Untuk memitigasi hal ini, Bank Indonesia harus menyiapkan kembali uang pecahan koin “sen” (satuan di bawah Rp1) agar transaksi presisi tetap dapat dilakukan.

Transformasi Infrastruktur TI dan Sistem Pembayaran Digital

Redenominasi di era 2020-an sangat berbeda dengan era 1960-an karena adanya ketergantungan yang sangat tinggi pada sistem informasi dan transaksi digital. Transformasi ini bukan hanya soal mengganti kertas uang, tetapi melakukan pemrograman ulang pada seluruh ekosistem keuangan nasional.

Kendala Teknis pada Sistem Perbankan dan Bisnis

Banyak sistem perbankan lama (legacy systems) dan perangkat lunak akuntansi perusahaan memiliki batasan dalam menangani digit angka. Saat ini, nilai transaksi atau aset yang melebihi Rp10.000 triliun sering kali mencapai batas limit kapasitas variabel pada sistem komputer tertentu. Redenominasi akan meringankan beban data ini, namun proses transisinya membutuhkan investasi TI yang besar untuk pembaruan basis data, penyesuaian algoritma bunga, hingga konfigurasi ulang mesin ATM dan EDC.

Peluang Efisiensi dalam Ekonomi Digital

Di sisi lain, redenominasi menawarkan peluang besar bagi akselerasi ekonomi digital Indonesia. Nominal yang lebih sederhana akan membuat proses input data pada aplikasi mobile banking, e-wallet, dan platform e-commerce menjadi lebih ringkas dan cepat. Hal ini juga meminimalkan risiko kesalahan input harga atau jumlah transfer yang sering terjadi akibat terlalu banyak nol (fat finger error). Redenominasi dipandang akan memperkuat infrastruktur pembayaran digital nasional dalam menghadapi transaksi lintas batas (cross-border payment) yang semakin terintegrasi.

Strategi Mitigasi dan Peran Pemangku Kepentingan

Mengingat kompleksitas dan risikonya, keberhasilan redenominasi membutuhkan strategi mitigasi yang komprehensif dan keterlibatan seluruh elemen bangsa.

Peran Otoritas Moneter dan Fiskal

Bank Indonesia (BI) memegang peran sentral dalam menjaga stabilitas nilai tukar dan mengelola distribusi uang baru. Gubernur BI menekankan bahwa persiapan tidak cukup hanya 2–3 tahun; sosialisasi harus dilakukan secara masif karena 90% transaksi di Indonesia saat ini masih menggunakan uang tunai. Di sisi lain, Kementerian Keuangan harus menjamin ketersediaan anggaran untuk proses transisi yang mahal, termasuk biaya pencetakan uang dan kampanye edukasi publik.

Sosialisasi dan Edukasi Publik

Sosialisasi harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat, mulai dari pelaku UMKM di pasar tradisional hingga investor di pasar modal. Edukasi harus menekankan pada pesan utama: “Daya beli tidak berubah”. Mahasiswa ekonomi dan akuntansi dapat mengambil peran sebagai duta literasi keuangan digital untuk menjelaskan konsep redenominasi kepada masyarakat awam.

Mitigasi melalui Regulasi Pembulatan Harga

Pemerintah perlu menerbitkan aturan tegas mengenai pembulatan harga selama masa transisi. Kewajiban mencantumkan label harga ganda (dual labeling) harus ditegakkan di seluruh gerai ritel untuk memastikan transparansi. Selain itu, peran Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan dinas perdagangan daerah menjadi krusial dalam mengawasi spekulasi harga di tingkat pedagang.

Peta Jalan (Roadmap) Implementasi 2025–2035

Berdasarkan pernyataan Gubernur BI dan dokumen Renstra Kemenkeu, implementasi redenominasi akan melalui beberapa fase yang terstruktur dan hati-hati:

  1. Fase Legislasi (2025–2027)
    Penyusunan dan pembahasan RUU Redenominasi di DPR RI. Target penyelesaian pada 2027 sebagai dasar hukum utama.

  2. Fase Persiapan Teknis (2027–2029)
    Penyusunan regulasi turunan, desain dan pencetakan uang baru, serta sinkronisasi sistem TI perbankan nasional.

  3. Fase Transisi (2029–2034)
    Sirkulasi ganda uang lama dan uang baru. Kewajiban pencantuman harga ganda di seluruh sektor ekonomi. Evaluasi berkala terhadap dampak inflasi dan psikologi masyarakat.

  4. Fase Pemantapan (2034–2035)
    Penarikan uang lama secara total. Uang hasil redenominasi menjadi alat pembayaran sah satu-satunya. Integrasi penuh dalam sistem keuangan global.

Estimasi waktu 5 hingga 10 tahun ini sejalan dengan pengalaman negara-negara sukses dan rekomendasi para ekonom untuk menghindari guncangan ekonomi yang tidak perlu.

Kesimpulan

Redenominasi Rupiah adalah sebuah keniscayaan teknis bagi ekonomi Indonesia yang sedang bertransformasi menuju status negara berpendapatan tinggi. Dengan jumlah digit yang saat ini mencapai salah satu yang terbanyak di dunia, inefisiensi transaksi dan beban sistem informasi tidak lagi dapat diabaikan. Namun, langkah ini melampaui sekadar urusan matematika; ia adalah ujian bagi kredibilitas institusi moneter dan kematangan literasi keuangan masyarakat.

Analisis terhadap data historis dan perbandingan global menunjukkan bahwa prasyarat utama keberhasilan redenominasi adalah stabilitas makroekonomi yang “teruji” dan kepercayaan publik yang “solid”. Indonesia saat ini memiliki fundamental yang jauh lebih baik dibandingkan tahun 1965, dengan inflasi yang terjaga rendah dan cadangan devisa yang kuat. Meskipun demikian, risiko money illusion dan dampak pembulatan harga tetap nyata dan membutuhkan mitigasi melalui regulasi yang presisi serta pengenalan kembali pecahan sen.

Kesimpulannya, redenominasi harus dipandang sebagai investasi jangka panjang dalam infrastruktur ekonomi nasional. Jika dikelola dengan prinsip transparansi, koordinasi yang kuat antara Kemenkeu dan Bank Indonesia, serta edukasi publik yang inklusif, kebijakan ini akan menjadi katalisator bagi efisiensi sistem pembayaran digital dan penguatan martabat Rupiah di panggung dunia. Masa depan Rupiah dengan lebih sedikit nol bukan sekadar tentang estetika mata uang, melainkan tentang mewujudkan sistem keuangan yang lebih modern, efisien, dan terpercaya bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sumber:

Menteri Keuangan Republik Indonesia. (2025, November 3). Peraturan Menteri Nomor PMK 70 Tahun 2025 Tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025 - 2029 [Ministerial Regulation]. https://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/jakarta3/id/download/peraturan-terbaru/3033-pmk-70-tahun-2025-rencana-strategis-kementerian-keuangan-tahun-2025-2029.html

Nur, I., Puspitasari, R. D., Hadisiswati, I., & Ilmas, D. N. a. N. (2025). Redenomination of the Indonesian Rupiah: A Legal-Policy Analysis from a Maqāṣid Perspective. International Journal of Law and Society (IJLS), 4(3), 467–487. https://doi.org/10.59683/ijls.v4i3.155

Nilasari, E. (2014). URGENSI REDENOMINASI NILAI RUPIAH DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA. At-Taradhi: Jurnal Studi Ekonomi, Vol. 5 No. 1 (2014). https://jurnal.uin-antasari.ac.id/index.php/taradhi/article/view/79

Permana, S. (2015). Prospek Pelaksanaan Redenominasi di Indonesia. Jurnal Ekonomi & Kebijakan Publik, 109–122. https://vs-dprexternal3.dpr.go.id/index.php/ekp/article/view/159

Rizaldi, R., & Zamaya, Y. (2025). Perception of Micro, Small and Medium Enterprises (MSMEs) in Pekanbaru towards the Rupiah Redenomination Policy Plan. Sosio e-Kons, 17, 30–41. https://journal.lppmunindra.ac.id/index.php/sosio_ekons/article/download/27766/7731

Kurnianingrum, T. (2013). REDENOMINASI RUPIAH DALAM PRESPEKTIF HUKUM. NEGARA HUKUM, 67–85. https://jurnal.dpr.go.id/index.php/hukum/article/view/196

Putri, A. (2011). KAJIAN TENTANG RENCANA REDENOMINASI RUPIAH DALAM SISTEM KEUANGAN JANGKA PANJANG DI INDONESIA. JRAK : Jurnal Riset Akuntansi & Komputerisasi Akuntansi, Vol. 2 No. 1 (2011): JRAK : Jurnal Riset Akuntansi & Komputerisasi Akuntansi. https://jurnal.unismabekasi.ac.id/index.php/jrak/article/view/126

Putra, R. W. D., Amanullah, M. H. D., Andani, M. A., Suyyina, D. R., & Priyambodo, R. W. (2025). Kajian Kelembagaan dan Peran Strategis Bank Sentral dalam Rencana Redemonisasi Rupiah. Jurnal ISO: Jurnal Ilmu Sosial, Politik Dan Humaniora, Vol. 6 No. 1 (2026): June, 1–9. https://penerbitadm.pubmedia.id/index.php/iso/article/view/3353

Bayir, I. (2012). Currency Reform in Turkey and Lessons from Re-Denomination and Euro Changeover. Money and Economy, 6(2). https://scispace.com/pdf/currency-reform-in-turkey-and-lessons-from-re-denomination-3zykt2rph7.pdf

Zidek, L., & Chribik, M. (2015). Impact of Currency Redenomination on Inflation Case Study Turkey. Asian Economic and Financial Review, 5(6), 908–914. https://archive.aessweb.com/index.php/5002/article/view/1412

Carvalho, C. (2003). O fracasso do Plano Collor: erros de execução ou de concepção? ECONOMIA, 4(2), 283–331. https://ideas.repec.org/a/anp/econom/v4y2003i2p283-331.html

Beckerman, P., & Baer, W. (1987). The Decline and Fall of Brazil’s Cruzado. Latin American Research Review, 24(1), 35–64. https://www.cambridge.org/core/journals/latin-american-research-review/article/decline-and-fall-of-brazils-cruzado/C2C0A039AD70F31CBF30E141D7681D31

Carvalho, C. (2006). As origens e a gênese do Plano Collor. Nova Economia, 16(1), 101–134. https://www.scielo.br/j/neco/a/ssvBSZh5JWNWtxbNFpWHKHR

Gunadi, V., Lambey, L., & Tasik, H. H. D. (2018). EVALUATING FINANCIAL PERFORMANCES OF TURKISH MANUFACTURING COMPANIES BEFORE AND AFTER REDENOMINATION. Jurnal EMBA, 6(4), 3368–3377. https://ejournal.unsrat.ac.id/v2/index.php/emba/article/view/21336

Andrianto, R. (2025, November 11). Catat! Ini yang Bakal Berubah Jika Redenominasi Berlaku. CNBC Indonesia. https://www.cnbcindonesia.com/mymoney/20251110173501-72-683977/catat-ini-yang-bakal-berubah-jika-redenominasi-berlaku

Rachman, A. (2025, November 10). Purbaya Mau ubah Rp1.000 jadi Rp1! BI buka suara, beri catatan penting. CNBC Indonesia. https://www.cnbcindonesia.com/news/20251110103743-4-683737/purbaya-mau-ubah-rp1000-jadi-rp1-bi-buka-suara-beri-catatan-penting

Irawati. (2025, November 7). Pemerintah Targetkan RUU Redenominasi Rupiah Rampung pada 2027. Infobanknews. https://infobanknews.com/pemerintah-targetkan-ruu-redenominasi-rupiah-rampung-pada-2027/

Arief, T. M. V. (2025, November 9). Kemenkeu Masukkan Redenominasi Rupiah ke Rencana Strategis 5 Tahun. KOMPAS.com. https://money.kompas.com/read/2025/11/09/102336826/kemenkeu-masukkan-redenominasi-rupiah-ke-rencana-strategis-5-tahun

IKPI, A. (2025, November 6). Kemenkeu Siapkan 4 RUU Baru: Dari Digitalisasi Lelang hingga Redenominasi Rupiah. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia. https://ikpi.or.id/kemenkeu-siapkan-4-ruu-baru-dari-digitalisasi-lelang-hingga-redenominasi-rupiah/

Irawati. (2025b, November 10). Pemerintah dan BI Matangkan RUU Redenominasi Rupiah, Ini Penjelasannya. Infobanknews. https://infobanknews.com/pemerintah-dan-bi-matangkan-ruu-redenominasi-rupiah-ini-penjelasannya/

Ashari, M. (2020, July 28). Menanti Redenominasi. Website DJKN. https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kpknl-kisaran/baca-artikel/13281/Menanti-Redenominasi.html

PPTI Universitas Negeri Surabaya. (2025, November 10). Redenominasi Rupiah 2025: Mengapa Rencana Itu Hidup Kembali dan Apa Manfaatnya? Pendidikan Sains FMIPA Universitas Negeri Surabaya. https://pendidikan-sains.fmipa.unesa.ac.id/post/redenominasi-rupiah-2025-mengapa-rencana-itu-hidup-kembali-dan-apa-manfaatnya

Ismail, I. (2021, January 19). Sanering Adalah: Pengertian, Dampak, dan Contoh Sanering Di Indonesia. Accurate Online. https://accurate.id/ekonomi-keuangan/sanering-adalah/

Administrator, S. (2025, November 14). Redenominasi Rupiah Rp 1.000 Bakal Jadi Rp 1? Ini Penjelasan BI! SHAFIQ. https://www.shafiq.id/berita/858/redenominasi-rupiah-rp-1000-bakal-jadi-rp-1-ini-penjelasan-bi/baca

Rachman, A. (2025b, November 11). 5 Alasan RI Perlu Ubah Rp1.000 Jadi Rp1. CNBC Indonesia. https://www.cnbcindonesia.com/news/20251110175447-4-683984/5-alasan-ri-perlu-ubah-rp1000-jadi-rp1

xiaobil@poltekbangplg.ac.id. (2025, October 2). Fakta Tersembunyi: Indonesia Pernah Redenominasi Rupiah, Ini Kisahnya!poltekbangplg.ac.id. https://poltekbangplg.ac.id/fakta-tersembunyi-indonesia-pernah-redenominasi-rupiah-ini-kisahnya/

Estherina, I. (2025, November 7). Kemenkeu Persiapkan Pembahasan RUU Redenominasi Rupiah. Tempo. https://www.tempo.co/ekonomi/kemenkeu-persiapkan-pembahasan-ruu-redenominasi-rupiah-2087387

Madjid, Z. (2025, November 14). Purbaya Bilang Redenominasi Rupiah Wewenang Bank Indonesia. CNBC Indonesia. https://www.cnbcindonesia.com/news/20251114141336-4-685279/purbaya-bilang-redenominasi-rupiah-wewenang-bank-indonesia

Shaid, N. J. (2025, November 19). BI Sebut Proses Redenominasi Rp 1.000 Jadi Rp 1 Perlu Waktu 6 Tahun. KOMPAS.com. https://money.kompas.com/read/2025/11/19/182541126/bi-sebut-proses-redenominasi-rp-1000-jadi-rp-1-perlu-waktu-6-tahun

Wildan, M. (2025, November 12). Purbaya: Redenominasi Rupiah Urusan BI, Bukan Pemerintah. DDTCNews. https://news.ddtc.co.id/berita/nasional/1815143/purbaya-redenominasi-rupiah-urusan-bi-bukan-pemerintah

Rafie, B. T. (2025, November 11). Kapan Redenominasi Rupiah Bakal Diberlakukan? Ini Jawaban Bank Indonesia. Kontan.co.id. https://nasional.kontan.co.id/news/kapan-redenominasi-rupiah-bakal-diberlakukan-ini-jawaban-bank-indonesia

Masitoh, S. (2025, November 10). BI Pastikan Redenominasi Rupiah Dilakukan Tanpa Mengurangi Daya Beli dan Nilai Rupiah. Kontan.co.id. https://nasional.kontan.co.id/news/bi-pastikan-redenominasi-rupiah-dilakukan-tanpa-mengurangi-daya-beli-dan-nilai-rupiah

Irawati. (2025c, November 11). Redenominasi Rupiah Belum akan Diterapkan, Ini Penjelasan Menkeu Purbaya dan BI. Infobanknews. https://infobanknews.com/redenominasi-rupiah-belum-akan-diterapkan-ini-penjelasan-menkeu-purbaya-dan-bi/

Anita. (2025, November 8). Pemerintah Siapkan RUU Redenominasi Rupiah, Target Rampung 2027. Mistar.id. https://mistar.id/news/ekonomi/pemerintah-siapkan-ruu-redenominasi-rupiah-target-rampung-2027

Handoyo. (2025, November 11). Purbaya: Redenominasi Rupiah Kebijakan Bank Sentral, Bukan Menteri Keuangan. Kontan.co.id. https://nasional.kontan.co.id/news/purbaya-redenominasi-rupiah-kebijakan-bank-sentral-bukan-menteri-keuangan

Romadhona, S. (2025, November 19). Pakar Umsida: Redenominasi Rupiah Menguntungkan Jika Jangka Panjang. Umsida.ac.id. https://umsida.ac.id/redenominasi-rupiah-menguntungkan-jika-jangka-panjang/

The Real Plan. (n.d.). Banco Central Do Brasil. https://www.bcb.gov.br/en/monetarypolicy/realplan

Eddin, A. (2026, January 4). ClefinCode - Accounting and ERP Strategies for Currency Redenomination in Functional Currency Regimes: A Framework for Syria’s 2026 Transition. ClefinCode. https://clefincode.com/blog/global-digital-vibes/en/accounting-and-erp-strategies-for-currency-redenomination-syria-2026-syp-transition

Cindy, P. (2025, November 12). Daftar Negara Terapkan Redenominasi: Turki Hingga Zimbabwe. Bloomberg Technoz. https://www.bloombergtechnoz.com/detail-news/90118/daftar-negara-terapkan-redenominasi-turki-hingga-zimbabwe

Rediscovering Brazilian Hyperinflation Banknotes. (2023, October 4). Banknote World. https://www.banknoteworld.com/blog/the-forgotten-brazilian-hyperinflation-banknotes/

Zenian, D. (1992, January). BRAZIL: THE STRUGGLE OUT OF HYPERINFLATION. AGBU Magazine. https://agbu.org/argentina-brazil-uruguay/brazil-struggle-out-hyperinflation

Silva, D. (n.d.). Plano Collor: o que foi, medidas, consequências. Brasil Escola. https://brasilescola.uol.com.br/historiab/plano-collor.htm

Elias, J. (2023, July 3). Muita política e pouca intervenção: por que o Plano Real deu certo e os outros, não. CNN Brasil. https://www.cnnbrasil.com.br/economia/macroeconomia/muita-politica-e-pouca-intervencao-por-que-o-plano-real-deu-certo-e-os-outros-nao/

unairnews. (2025, November 11). Pakar Ekonomi UNAIR Soroti Wacana Redenominasi, Berpotensi Picu Inflasi hingga Dampak Psikologis. unair.ac.id. https://unair.ac.id/pakar-ekonomi-unair-soroti-wacana-redenominasi-berpotensi-picu-inflasi-hingga-dampak-psikologis/

Makmun. (2010, August 6). Menimbang Rencana Penurunan Rupiah. fiskal.kemenkeu.go.id. https://fiskal.kemenkeu.go.id/kajian/2010/08/11/100350269301854-menimbang-rencana-penurunan-rupiah

Kusumawardani, I. (2025, November 14). Pakar Keuangan UMJ: Redenominasi Bisa Tingkatkan Kredibilitas Rupiah di Mata Global. umj.ac.id. https://umj.ac.id/opini-1/pakar-keuangan-umj-redenominasi-bisa-tingkatkan-kredibilitas-rupiah-di-mata-global/

admin. (2025, November 17). Indonesia Siapkan Redenominasi Rupiah: Sinyal Kuat Optimisme Ekonomi 2026. Nusantara Satu. https://nusantarasatu.com/2025/11/17/indonesia-siapkan-redenominasi-rupiah-sinyal-kuat-optimisme-ekonomi-2026/

Chin, R. (2025, November 11). Redenominasi: Gagal di 1965, Coba Diulang Lagi?! [Video]. YouTube. https://www.youtube.com/watch?v=II3bBGHCL_g

Unsubtitled, B. (2025, March 25). 🇧🇷 HOW BRAZIL BEAT HYPERINFLATION WITH THE REAL! (The INSANE Story of the Plano Real) [Video]. YouTube. https://www.youtube.com/watch?v=ZsHgfJ1M3tw